Pemerintah Kabupaten Lamongan lamongankab.go.id
KECAMATAN TIKUNG
FAQ KATEGORI

Layanan Administrasi

Seluruh pelayanan administrasi di Kecamatan Tikung tidak dipungut biaya (GRATIS) sesuai ketentuan yang berlakuDetail

Kecamatan Tikung melayani berbagai pelayanan administrasi pemerintahan, antara lain:

  • Legalisasi dokumen.
  • Surat pengantar administrasi kependudukan.
  • Rekomendasi perizinan sesuai kewenangan.
  • Surat keterangan sesuai ketentuan.
  • Fasilitasi pelayanan pemerintahan desa.
  • Pelayanan administrasi umum lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Detail
Hari Jadi Lamongan ke-457
SP4N-LAPOR!LAPOR PAK YES!LAPOR WBSNomor Telepon Penting