Kecamatan Tikung melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lamongan Tahun 2027. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan instansi terkait. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai usulan prioritas pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi wilayah Kecamatan Tikung.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tikung dan Kabupaten Lamongan secara umum.



