Pemerintah Kecamatan Tikung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Jatirejo. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan, mekanisme, serta ketentuan pelaksanaan pengisian anggota BPD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan materi mengenai persyaratan calon anggota BPD, tahapan pengisian, tugas dan fungsi panitia, serta pentingnya penyelenggaraan proses pengisian BPD yang transparan, demokratis, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan panitia yang telah dibentuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mampu menyelenggarakan proses pengisian anggota BPD dengan baik, sehingga menghasilkan anggota BPD yang berkualitas, representatif, dan mampu menjalankan fungsi sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.





