Rapat kerja Sekretaris Desa (Sekdes) dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di wilayah kecamatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa guna membahas program kerja serta evaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal terkait pengelolaan administrasi desa, penyusunan laporan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, rapat kerja ini juga menjadi sarana penyampaian arahan dari pihak kecamatan serta forum diskusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi di masing-masing desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Sekretaris Desa dapat meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta tertib administrasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik dan akuntabel.




