Kegiatan monitoring dan evaluasi Dana Desa Tahap I dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan dana desa berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap realisasi kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi pelaksanaan program agar dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Balongwangi dapat terus berjalan dengan baik serta mampu mendukung peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tikung.




