Pemerintah Desa Dukuhagung melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap I untuk periode bulan Januari sampai dengan April tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa.
Penyaluran BLT Dana Desa diberikan kepada masyarakat yang telah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta mendapat pengawasan dari perangkat desa dan pihak terkait.
Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Pemerintah desa juga mengimbau kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan tepat guna.




