Kecamatan Tikung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pemungutan PBB sekaligus mengevaluasi capaian pembayaran PBB di Desa Jotosanur.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemantauan terhadap administrasi dan realisasi pembayaran PBB, serta koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait pelaksanaan pemungutan dan berbagai kendala yang dihadapi. Kegiatan monev juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan tertib administrasi dan mendorong optimalisasi penerimaan PBB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kecamatan dan Pemerintah Desa semakin baik sehingga pelaksanaan pemungutan PBB dapat berjalan tertib dan optimal. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin sadar dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.




