Tikung – Pemerintah Kecamatan Tikung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahap II dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku, serta mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Selain itu, monitoring dan evaluasi PBB dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan realisasi penerimaan pajak serta mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tikung berharap Pemerintah Desa Balongwangi dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, sekaligus mengoptimalkan capaian penerimaan PBB.
Pemerintah Kecamatan Tikung berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.




