Tikung – Kegiatan Penguatan Kelembagaan Posyandu dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tikung dengan melibatkan TP Posyandu Kabupaten Lamongan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan Posyandu serta memperkuat peran dan fungsi Posyandu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penguatan kelembagaan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kader Posyandu.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan Posyandu semakin optimal, kelembagaan semakin kuat, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tikung.





