Tikung – Pemerintah Kecamatan Tikung melaksanakan Upacara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa Guminingrejo sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan ini merupakan momentum penting dalam memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik, serta mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui pelantikan ini, diharapkan Penjabat Kepala Desa Guminingrejo dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan penuh integritas, profesionalisme, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kecamatan Tikung berharap agar sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, dan seluruh elemen masyarakat terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan desa yang tertib, kondusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.








