Kecamatan Tikung melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan pemungutan PBB sekaligus mengevaluasi capaian pembayaran PBB di Desa Tambakrigadung.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemantauan terhadap administrasi dan realisasi pembayaran PBB, serta koordinasi dengan Pemerintah Desa terkait pelaksanaan pemungutan dan berbagai kendala yang dihadapi. Monev juga menjadi sarana pembinaan untuk meningkatkan tertib administrasi dan mendorong optimalisasi penerimaan PBB.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara Kecamatan dan Pemerintah Desa dapat semakin baik, sehingga pelaksanaan pemungutan PBB berjalan tertib dan optimal. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak diharapkan terus meningkat sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.




