LAYANAN
2) PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK ( KTP )
a. KTP BARU
Ø SYARAT
1. SuratPengantarKepalaDesa;
2. Mengisi Form. F1. 21
3. Fc. KK
b. KTP Cetak Ulang
Ø SYARAT
1. SuratPengantarKepalaDesa;
2. Mengisi Form. F1. 21
3. Fc. KK
4. KTP Aslidilampirkan;
Jika KTP HilangdigantiSuratKeteranganKehilangandariPolseksetempat
Juknis
Persyaratan Pembuatan KIA
Pelayanan Inovasi " PETRUK BAIK"
Persyaratan Pembuatan KK
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan