LAYANAN
5) PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK
Ø SYARAT
a. Surat Pengantar Kepala Desa, Mengisi Formulir yang ditanda tangani Pemohon;
b. Melampirkan Fc. Akte Kelahiran;
c. Melampirkan Fc. KK
d. Pas Foto ukuran 2 x 3 cm sebanyak 2 ( dua ) lembar;
Juknis
Pelayanan Inovasi " PETRUK BAIK"
Persyaratan Pembuatan KK
Persyaratan Pembuatan KTP
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian
Persyaratan Penerbitan Surat Keterangan Pindah Tempat Antar Kecamatan